Pariwisata merupakan suatu kegiatan yang kompleks dimana di
dalamnya terdapat banyak aspek yang harus dipahami. Oleh karena itu, untuk memperoleh
pengetahuan dasar mengenai pariwisata, istilah-istilah mengenai kegiatan wisata
perlu diberikan termasuk di dalamnya adalah wisata, pariwisata, dan wisatawan.
A. Pengertian Wisata
Di dalam salah satu artikelnya, Fandeli (1995:36), mengatakan
bahwa umumnya wisata sering dipadankan dengan kata rekreasi. Menurutnya,
rekreasi sendiri berasal dari bahasa inggris recreation (re- dan -create),
yang artinya kegiatan menciptakan kembali baik fisik maupun psikis agar dapat
berprestasi lagi. Wisata atau rekreasi ini, menu
rutnya, sering dilakukan untuk bersenang-senang atau bersantai. Selain itu, jika ditelusuri dari asal-usul kata atau etimologis-nya, Yoeti (1982:104), memadankan kata wisata dengan sebuah kata yang berasal dari bahasa inggris travel yang artinya perjalanan. Akan tetapi dia tidak memberikan pengertian lebih lanjut mengenai kata wisata (travel) tersebut. Hanya saja dia menyebutkan kata “tour” untuk mendefisniskan perjalanan yang dilakukan dari satu tempat ke tempat lain untuk tujuan bersenang-senang (for pleasure) dan perjalanan itu dilakukan lebih dari 24 jam (Yoeti, 1982:101). Yoeti lebih memadankan kata “tour” dengan kata “pariwisata” dalam basaha sanserketa (1982:121).
rutnya, sering dilakukan untuk bersenang-senang atau bersantai. Selain itu, jika ditelusuri dari asal-usul kata atau etimologis-nya, Yoeti (1982:104), memadankan kata wisata dengan sebuah kata yang berasal dari bahasa inggris travel yang artinya perjalanan. Akan tetapi dia tidak memberikan pengertian lebih lanjut mengenai kata wisata (travel) tersebut. Hanya saja dia menyebutkan kata “tour” untuk mendefisniskan perjalanan yang dilakukan dari satu tempat ke tempat lain untuk tujuan bersenang-senang (for pleasure) dan perjalanan itu dilakukan lebih dari 24 jam (Yoeti, 1982:101). Yoeti lebih memadankan kata “tour” dengan kata “pariwisata” dalam basaha sanserketa (1982:121).
Berdasarkan
ketentuan WATA (World Association of Travel Agents – Perhimpunan Agen
Perjalanan se Dunia), wisata adalah perjalanan keliling selama lebih 3 hari,
yang diselenggrakan oleh suatu kantor perjalanan (travel bureau) di dalam kota
yang acaranya antara lain mencakup melihat-lihat di berbagai tempat atau kota,
baik di dalam maupun di luar negri (Soetomo, 1994:25). Sedangkan menurut UU No.
9 Tahun 1990 Pasal 1 tentang kepariwisataan, wisata adalah “kegiatan perjalanan
atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan sukarela serta bersifat
sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata.”
Dari
beberapa uraian mengenai pengertian wisata di atas, dapat disimpulkan bahwa
pengertian wisata dalam arti sempit adalah kegiatan perjalanan. Yang membedakan
perjalanan wisata dengan perjalanan-perjalanan yang lain, salah satunya, adalah
tujuan, yaitu untuk bersenang-senang atau bersantai. Perjalanan tentara ke
medan perang untuk berperang, petani ke ladang untuk mencari nafkah, mahasiswa
ke kampus untuk belajar cenderung memiliki arti yang berbeda dengan perjalanan siswa-siswi SMA ke
Bali untuk berlibur.
B. Pengertian Pariwisata
Dalam
bukunya, Pengantar Ilmu Pariwisata, Yoeti menyebutkan bahwa bila
ditinjau dari aspek bahasanya, “pariwisata” berasal dari dua suku kata yaitu
“pari” yang berarti banyak, berkali-kali, berputar-putar, lengkap dan “wisata”
yang berarti perjalanan sehingga pariwisata, menururtnya, adalah perjalanan
yang dilakukan berkali-kali atau berputar-putar dari satu tempat ke tempat lain
(Yoeti, 1982:103). Selain itu Karyono (1997:15) memberikan dua macam definisi
pariwisata yaitu dalam arti yang bersifat umum dimana pariwisata diartikan keseluruhan
kegiatan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mengatur, mengurus, dan
melayani kebutuhan wisatawan dan dalam arti yang lebih teknis diman pariwisata
berarti rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh manusia baik secara perorangan
maupun kelompok di dalam wilayah negara sendiri atau negara lain. Kegiatan
tersebut dengan menggunakan kemudahan, jasa, dan faktor penunjang lainnya yang
diadakan oleh pemeerintah dan atau masyarakat, agar dapat mewujudkan keinginan
wisatawan.
Ada banyak definisi mengenai pariwisata, oleh karenanya
istilah tersebut harus diberi batasan. Prof. Salah Wahab dalam Yoeti (1982:106)
mengatakan bahwa batasan tersebut harus memperlihatkan anatomi dari
gejala-gejala yang terdiri dari 3 unsur, yaitu: manusia (Man), yaitu orang yang
melakukan perjalanan wisata; ruang (Space), yaitu daerah atau ruang lingkup
tempat melakukan perjalanan; dan waktu (Time), yakni waktu yang digunakan
selama dalam perjalanan dan tinggal di daerah tujuan wisata. Atas dasar ketiga
unsur ini, Prof. Salah Wahab mendifinsifakn pariwisata sebagai:
“A purposeful human activity that serves as a link
between people either within one same country or beyond the geographical limits
or states. It involves the temporary displacement of people to another region,
country or continent for the satisfaction of varied needs other than exercising
a remunerated function”
“suatu aktivitas manusia
yang dilakukan secara sadar yang mendapat pelayanan secara bergantian diantara
orang-orang dalam suatu Negara itu sendiri/ diluar negeri, meliputi pendiaman
orang-orang dari daerah lain untuk sementara waktu mencari kepuasan yang
beraneka ragam dan berbeda dengan apa yang dialaminya, dimana ia memperoleh
pekerjaan tetap (Yoeti, 1982:107)”
Dari beberapa uraian mengenai pariwisata diatas dapat
ditarik kesimpulan bahwa inti dari perjalanan pariwisata harus mencakup
beberapa hal yang memang harus ada dalam perjalanan tersebut. Yoeti (1982:109)
menyebutkan 4 faktor yang harus ada dalam sebuah perjalan pariwisata,
diantaranya: dilakukan sementara waktu, dilakukan dari satu tempat ke tempat
lain, selalu berkaitan dengan pertamsyaan atau rekreasi, dan tidak dilakukan
untuk mencari nafkah.
C. Pengertian Wisatawan
Pada dasarnya yang disebut wisatawan adalah orang yang
melakukan kegiatan wisata. Itu bisa dipahami karena akhiran –an, dalam bahasa
indonesia, biasanya digunakan untuk memberi label ‘orang yang melakukan’ atau
‘pelaku.’ Namun pengertian lebih rinci dari wisatawan diterangkan dalam
ketetapan IUOTO (International Union of Official Travel Organizations) pada 1
Juli 1960 dalam Soetomo (1994:25-26), dimana wisatawan ialah:
1. Bepergian demi kesenangan, keluarga, kesehatan, dan
lain-lainya.
2. Bepergian untuk menghadiri rapat atau berstatus sebagai
wakil lembaga ilmiah, pemeerintah, diplomasi, agama, organisasi olah raga, dan
sebagainya.
3. Bepergian untuk urusan bisnis.
4. Datang naik kapal pesiar meskipun masa tinggalnya kurang
dari 24 jam.
5. Pelajar, mahasiswa atau anak muda yang tinggal di asrama
atau sekolahan.
Tidak termasuk kelompok di atas ialah mereka yang:
1. Datang dan tinggal di suatu negara untuk mencari
pekerjaan, mata pencaharian atau melakukan bisnis.
2. Datang di suatu negara dan bermaksud menetap di negara
itu.
3. Melakukan perjalanan dan menjelajah suatu negara tanpa
berhenti di suatu tempat meski perjalanan itu memakan waktu lebih dari 24 jam.
Selain
itu WTO (World Tourism Organization) dalam Marpaung (2000:15) memberikan
definisi sebagai berikut:
1. Pengunjung adalah setiap orang yang berkunjung ke suatu
negara lain dimana ia mempunyai tempat kediaman, dengan alasan melakukan
pekerjaan yang diberikan oleh negara yang dikunjunginya.
2. Wisawatan adalah setiap orang yang bertempat tinggal di suatu
negara – tanpa memandang kewarganegaraanya – berkunjung ke suatu tempat di
negara yang sama untuk jangka waktu lebih dari 24 jam yang tujuan perjalanannya
dapat diklasifikasikan pada salah hal berikut ini:
a. Memanfaatkan waktu luang untuk berkreasi, liburan,
kesehatan, pendidikan, keagamaan, dan olahraga.
b. Bisnis atau mengunjingi kaum keluarga.
3. Darmawisatawan atau excursionist adalah pengunjung sementara yang menetap kurang dari 24
jam di negara yang dikunjunginya, termasuk orang yang berkeliling dengan kapal
pesiar namun tidak termasuk para pesiar yang memasuki negara secara
legal, contohnya orang yang hanya tinggal di ruang transit pelabuhan udara.
Pengertian yang lebih sederhana di
berikan oleh UU No. 9 tahun 1990 tentang Kepariwisataan, dimana wisatwan adalah
orang yang melakukan kegiatan wisata dan juga INPRES No. 9 Tahun 1969 yang
menyebutkan wisatawan adalah setiap orang yang bepergian dari tempat tinggalnya
u tuk berkunjung ke tempat lain dengan menikamti perjalanan dan kunjungan itu.
Dari uraian beberapa pengertian
mengenai wisatawan di atas, ada bebrapa hal yang menarik untuk diperbincangkan
antara lain: pelaku bisnis dan penumpang kapal pesiar karena
ada perbedaan mengenai klasifikasi wisatawan oleh IUOTO dan WTO terkait
penumpang kapal pesiar. Yang membuat pelaku bisnis dianggap sebagai wisatawan
adalah masa tinggalnya. Jika untuk sementara saja maka dia disebut wisatawan.
Tapi jika untuk menetap dia tidak bisa disebut wisatawan. Sedangkan mengenai
penumpang kapal pesiar, WTO telah merekomendasikan bahwa orang yang penumpang
kapal pesiar diklasifikasikan sebagai darmawisata apabila akomodasi mereka di
atas kapal dan wisatawan apabila akomodai mereka di luar kapal (Marpaung, 2000:15-16).
D. Pengertian
Kepariwisataan
Menurut Yoeti (1982:104), kepariwisataan adalah hal-hal
yang berhubungan dengan pariwisata dan dalam bahasa ingrris disebut dengan
istilah “tourism.” Selanjutnya dia juga memberikan beberapa pengertian
kepariwisataan diantaranya:
Prof. Hans Buchli
Kepariwisataan adalah
setiap peralihan tempat yang bersifat sementara dari seseorang atau beberapa
orang, dengan maksud memperoleh pelayanan yang diperuntukan bagi kepariwisataaan
itu oleh lembaga-lembaga yang digunakan untuk maksud tersebut.
Prof. Kurt Morgenroth
Kepariwisataan, dalam
arti sempit artinya lalu-lintas orang-orang yang meninggalkan tempat
kediamannya untuk sementara waktu, untuk berpesiar di tempat lain, semata-mata
sebagai konsumen dari buah hasil perekonomian dan kebudayaan, guna memenuhi
kebutuhan hidup dan budayanya atau keinginan yang beraneka ragam dari
pribadinya.
Ketetapan MPRS No. I-II
Tahun 1960
Kepariwisataan dalam
dunia modern pada hakekatnya adalah suatu cara untuk memenuhi manusia dalam
memebri hiburan rohani dan jasmani setelah beberapa waktu bekerja serta
mempunyai modal untuk melihat-lihat daerah lain (pariwisata dalam negeri) atau
negara-negara lain (pariwisata luar negeri).
(Yoeti, 1982:107-108)
E. Unsur-unsur Pariwisata
Ada 2 macam pembagian mengenai unsur-unsur pariwisata.
Masing-masing ada yang membaginya menjadi 7 unsur dan ada yang mebagi menjadi 3
unsur saja. Pertama, sebuah blog (http://massicang.blogspot.com/2012/04/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html)
membagi unsur-unsur pariwisata yang diambil dari bukunya Pendit (1990) menjadi
7 hal, diantaranya:
- Akomodasi
Adalah tempat bagi
seseorang untuk tinggal sementara. Dapat berupa hotel, losmen, guest house,
pondok, cottage, inn, perkemahan dan sebagainya.
- Jasa boga dan restauran
Merupakan industri
yang bergerak di bidang penyediaan makanan dan minuman, yang dikelola secara
komersial. Jenis usaha ini merupakan jenis industri yang sangat menjanjikan
karena banyak dikonsumsi atau dibeli untuk kenangan sebagai oleh-oleh dan buah
tangan menandakan telah melakukan wisata.
- Tranportasi dan jasa angkutan
Adalah bidang usaha
jasa yang bergerak dalam bidang angkutan. Transportasi dapat dilakukan melalui
darat, udara, dan laut. Pengelolaan dapat dilakukan oleh swasta maupun BUMN.
Jasa ini juga sangat mempengaruhi industri pariwisata. Terjadinya kemudahan
jasa transportasi terutama udara, yang memberikan harga yang cukup terjangkau
bagi seluruh kalangan membuat meningkatnya kegiatan berwisata dari satu tempat
ke tempat lainnya.
- Money changer
Money changer kini telah berkembang dengan pesat. Penukaran uang
tidak hanya dilakukan di bank, melainkan juga di perusahaan-perusahaan money
changer yang tersebar di tempat-tempart strategis, terutama di kota-kota besar.
- Atraksi wisata
Merupakan pertunjukan
seperti, tari musik, upacara adat dan lain-lain sesuai dengan budaya setempat.
Pertunjukan ini dapat dilaksanakan secara tradisional maupun modern. Melalui
atraksi ini dapat dilakukan salah satunya mengangkat keunggulan lokal setempat.
- Cindera mata
Adalah oleh-oleh atau
kenang-kenangan yang dapat dbawa oleh wisatawan pada saat kembali ke tempat
asalnya. Cindera mata ini biasanya berupa benda-benda kerajinan tangan yang
dibentuk sedemikian rupa sehingga memberikan suatu keindahan seni dan sifatnya
khas untuk setiap daerah.
- Biro perjalanan
suatu badan usaha dimana operasioanalnya
meliputi pelayanan semua proses perjalanan ari seseorang sejak berangkat hingga
kembali sehingga mereka merasa nyaman selama perjalanan.
Unsur-unsur
pariwisata yang kedua diambil dari sebuah blog juga dengan alamat http://akank-sutha.blogspot.com/2012/04/geografi-pariwisata.html.
Ada tiga unsur pokok dalam
pariwisata yaitu rekreasi (recreation), waktu senggang (leisure time) dan
perjalanan (travelling). Ketiga unsur tersebut saling berkaitan dan tidak dapat
dipisahkan dalam membentuk aktivitas-aktivitas kepariwisataan. Rekreasi yang
berdiri sendiri tidak dapat disebut sebagai kegiatan pariwisata, demikian pula
perjalanan yang tidak melibatkan rekreasi dan waktu senggang tidak dapat dikatakan
sebagai kegiatan pariwisata.
Menurut Pendit (1990), unsur-unsur
industri pariwisata meliputi: politik pemerintah, perasaan ingin tahu, sifat
ramah, jarak dan waktu, atraksi, akomodasi, pengangkutan, harga-harga,
publisitas dan promosi, dan kesempatan berbelanja.
Sessa dalam Page and Hall (1999),
menyebutkan bahwa unsur-unsur industri pariwisata meliputi tourism resources,
general and tourism infrastructure, receptive facilities, entertainment
and sport facilities, dan tourism reception services.
Daftar Pustaka:
Fandeli, Chafid. 1995. Pengertian dan Kerangka Dasar
Kepariwisataan dalam Dasar-dasar Kepariwisataan Alam (ed. Chafid
Fandeli). Yogyakarta: Liberty
Karyono, Hari A. 1997. Kepariwisataan. Jakarta:
Grasindo
Marpaung, Happy. 2000. Pengetahuan Kepariwisataan.
Bandung: Alfabeta
Pendit, Nyoman S. 1990. Ilmu Pariwisata: Sebuah Pengantar Perdana.
Jakarta:
Pradnya Paramita.
Soetomo, Anton. 1994. Pendidikan Kepariwisataan.
Solo: Aneka
Yoeti, Oka A. 1982. Pengantar Ilmu Pariwisata.
Bandung: Angkasa
On-line sources:
DD: 08-09-2012 11:30 PM
DD: 08-09-2012 11:40 PM
Assalamualaikum wr.wb
ReplyDeletebuku yg dijadikan dapus bisa didapat dimna?
Waalaikum salam. Bisa didapat di toko buku, kalau di yogya bisa dicari di toko buku shopping, atau Gama Press
Deletetks bagus, smg bermanfaat bagi kami pemula dalam belajar kepariwisataan
ReplyDeletemohon ijin copy materinya Pak.
ReplyDeleteMonggo..
Deleteterimakasih mas
ReplyDeletetulisan anda sangat membantu
Syaloom, mau nanya pak saya mahasiswa semester akhir jurusan psikologi(industri) bisa gak pak saya dari ilmu psikologi mau ambil s2 kajian pariwisata? soalnya saya tertarik dengan ilmu pariwisata.
ReplyDeleteBisa banget, krn pariwisata itu ilmu multidisiplin, artinya bnyak cabang ilmu yg dipelajari, misalnya ekonomi, budaya, sosiolgi, termasuk psikologi. Makanya ada psikologi pariwisata.
DeleteSyaloom,pak mau nanya definisi pembangunan wisata??
ReplyDeleteSyaloom pak,mau nanya definisi pembangunan wisata
ReplyDeleteBoleh aku copy pak bagus ilmunya
ReplyDeleteSilahkan
DeleteBoleh saya copy pam
ReplyDeleteThx suda appload Dan kita uda baca Dan sangat relefan dgn mata kulia adik ku.ka bisa di copy atau jika ada mata kulia yg relefan bisa minta konsulta si materi bisa ka?
ReplyDeleteKak dasar dasar industri perjalanan
ReplyDelete