Monday, September 24, 2012

Mengenal Dasar-dasar Pariwisata

          Pariwisata merupakan suatu kegiatan yang kompleks dimana di dalamnya terdapat banyak aspek yang harus dipahami. Oleh karena itu, untuk memperoleh pengetahuan dasar mengenai pariwisata, istilah-istilah mengenai kegiatan wisata perlu diberikan termasuk di dalamnya adalah wisata, pariwisata, dan wisatawan.

A. Pengertian Wisata
            Di dalam salah satu artikelnya, Fandeli (1995:36), mengatakan bahwa umumnya wisata sering dipadankan dengan kata rekreasi. Menurutnya, rekreasi sendiri berasal dari bahasa inggris recreation (re- dan -create), yang artinya kegiatan menciptakan kembali baik fisik maupun psikis agar dapat berprestasi lagi. Wisata atau rekreasi ini, menu
rutnya, sering dilakukan untuk bersenang-senang atau bersantai. Selain itu, jika ditelusuri dari asal-usul kata atau etimologis-nya, Yoeti (1982:104), memadankan kata wisata dengan sebuah kata yang berasal dari bahasa inggris travel yang artinya perjalanan. Akan tetapi dia tidak memberikan pengertian lebih lanjut mengenai kata wisata (travel) tersebut. Hanya saja dia menyebutkan kata “tour” untuk mendefisniskan perjalanan yang dilakukan dari satu tempat ke tempat lain untuk tujuan bersenang-senang (for pleasure) dan perjalanan itu dilakukan lebih dari 24 jam (Yoeti, 1982:101). Yoeti lebih memadankan kata “tour” dengan kata “pariwisata” dalam basaha sanserketa (1982:121).
            Berdasarkan ketentuan WATA (World Association of Travel Agents – Perhimpunan Agen Perjalanan se Dunia), wisata adalah perjalanan keliling selama lebih 3 hari, yang diselenggrakan oleh suatu kantor perjalanan (travel bureau) di dalam kota yang acaranya antara lain mencakup melihat-lihat di berbagai tempat atau kota, baik di dalam maupun di luar negri (Soetomo, 1994:25). Sedangkan menurut UU No. 9 Tahun 1990 Pasal 1 tentang kepariwisataan, wisata adalah “kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata.”
            Dari beberapa uraian mengenai pengertian wisata di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian wisata dalam arti sempit adalah kegiatan perjalanan. Yang membedakan perjalanan wisata dengan perjalanan-perjalanan yang lain, salah satunya, adalah tujuan, yaitu untuk bersenang-senang atau bersantai. Perjalanan tentara ke medan perang untuk berperang, petani ke ladang untuk mencari nafkah, mahasiswa ke kampus untuk belajar cenderung memiliki arti yang  berbeda dengan perjalanan siswa-siswi SMA ke Bali untuk berlibur.

B. Pengertian Pariwisata
Dalam bukunya, Pengantar Ilmu Pariwisata, Yoeti menyebutkan bahwa bila ditinjau dari aspek bahasanya, “pariwisata” berasal dari dua suku kata yaitu “pari” yang berarti banyak, berkali-kali, berputar-putar, lengkap dan “wisata” yang berarti perjalanan sehingga pariwisata, menururtnya, adalah perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau berputar-putar dari satu tempat ke tempat lain (Yoeti, 1982:103). Selain itu Karyono (1997:15) memberikan dua macam definisi pariwisata yaitu dalam arti yang bersifat umum dimana pariwisata diartikan keseluruhan kegiatan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mengatur, mengurus, dan melayani kebutuhan wisatawan dan dalam arti yang lebih teknis diman pariwisata berarti rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh manusia baik secara perorangan maupun kelompok di dalam wilayah negara sendiri atau negara lain. Kegiatan tersebut dengan menggunakan kemudahan, jasa, dan faktor penunjang lainnya yang diadakan oleh pemeerintah dan atau masyarakat, agar dapat mewujudkan keinginan wisatawan.
Ada banyak definisi mengenai pariwisata, oleh karenanya istilah tersebut harus diberi batasan. Prof. Salah Wahab dalam Yoeti (1982:106) mengatakan bahwa batasan tersebut harus memperlihatkan anatomi dari gejala-gejala yang terdiri dari 3 unsur, yaitu: manusia (Man), yaitu orang yang melakukan perjalanan wisata; ruang (Space), yaitu daerah atau ruang lingkup tempat melakukan perjalanan; dan waktu (Time), yakni waktu yang digunakan selama dalam perjalanan dan tinggal di daerah tujuan wisata. Atas dasar ketiga unsur ini, Prof. Salah Wahab mendifinsifakn pariwisata sebagai:
“A purposeful human activity that serves as a link between people either within one same country or beyond the geographical limits or states. It involves the temporary displacement of people to another region, country or continent for the satisfaction of varied needs other than exercising a remunerated function”
“suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapat pelayanan secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu Negara itu sendiri/ diluar negeri, meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain untuk sementara waktu mencari kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda dengan apa yang dialaminya, dimana ia memperoleh pekerjaan tetap (Yoeti, 1982:107)”
            Dari beberapa uraian mengenai pariwisata diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa inti dari perjalanan pariwisata harus mencakup beberapa hal yang memang harus ada dalam perjalanan tersebut. Yoeti (1982:109) menyebutkan 4 faktor yang harus ada dalam sebuah perjalan pariwisata, diantaranya: dilakukan sementara waktu, dilakukan dari satu tempat ke tempat lain, selalu berkaitan dengan pertamsyaan atau rekreasi, dan tidak dilakukan untuk mencari nafkah.

C. Pengertian Wisatawan
            Pada dasarnya yang disebut wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata. Itu bisa dipahami karena akhiran –an, dalam bahasa indonesia, biasanya digunakan untuk memberi label ‘orang yang melakukan’ atau ‘pelaku.’ Namun pengertian lebih rinci dari wisatawan diterangkan dalam ketetapan IUOTO (International Union of Official Travel Organizations) pada 1 Juli 1960 dalam Soetomo (1994:25-26), dimana wisatawan ialah:
1.    Bepergian demi kesenangan, keluarga, kesehatan, dan lain-lainya.
2.    Bepergian untuk menghadiri rapat atau berstatus sebagai wakil lembaga ilmiah, pemeerintah, diplomasi, agama, organisasi olah raga, dan sebagainya.
3.    Bepergian untuk urusan bisnis.
4.    Datang naik kapal pesiar meskipun masa tinggalnya kurang dari 24 jam.
5.    Pelajar, mahasiswa atau anak muda yang tinggal di asrama atau sekolahan.

Tidak termasuk kelompok di atas ialah mereka yang:
1.    Datang dan tinggal di suatu negara untuk mencari pekerjaan, mata pencaharian atau melakukan bisnis.
2.    Datang di suatu negara dan bermaksud menetap di negara itu.
3.    Melakukan perjalanan dan menjelajah suatu negara tanpa berhenti di suatu tempat meski perjalanan itu memakan waktu lebih dari 24 jam.
Selain itu WTO (World Tourism Organization) dalam Marpaung (2000:15) memberikan definisi sebagai berikut:
1.    Pengunjung adalah setiap orang yang berkunjung ke suatu negara lain dimana ia mempunyai tempat kediaman, dengan alasan melakukan pekerjaan yang diberikan oleh negara yang dikunjunginya.
2.    Wisawatan adalah setiap orang yang bertempat tinggal di suatu negara – tanpa memandang kewarganegaraanya – berkunjung ke suatu tempat di negara yang sama untuk jangka waktu lebih dari 24 jam yang tujuan perjalanannya dapat diklasifikasikan pada salah hal berikut ini:
a.    Memanfaatkan waktu luang untuk berkreasi, liburan, kesehatan, pendidikan, keagamaan, dan olahraga.
b.    Bisnis atau mengunjingi kaum keluarga.
3.    Darmawisatawan atau excursionist adalah pengunjung sementara yang menetap kurang dari 24 jam di negara yang dikunjunginya, termasuk orang yang berkeliling dengan kapal pesiar namun tidak termasuk para pesiar yang memasuki negara secara legal, contohnya orang yang hanya tinggal di ruang transit pelabuhan udara.
Pengertian yang lebih sederhana di berikan oleh UU No. 9 tahun 1990 tentang Kepariwisataan, dimana wisatwan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata dan juga INPRES No. 9 Tahun 1969 yang menyebutkan wisatawan adalah setiap orang yang bepergian dari tempat tinggalnya u tuk berkunjung ke tempat lain dengan menikamti perjalanan dan kunjungan itu.
Dari uraian beberapa pengertian mengenai wisatawan di atas, ada bebrapa hal yang menarik untuk diperbincangkan antara lain: pelaku bisnis dan penumpang kapal pesiar karena ada perbedaan mengenai klasifikasi wisatawan oleh IUOTO dan WTO terkait penumpang kapal pesiar. Yang membuat pelaku bisnis dianggap sebagai wisatawan adalah masa tinggalnya. Jika untuk sementara saja maka dia disebut wisatawan. Tapi jika untuk menetap dia tidak bisa disebut wisatawan. Sedangkan mengenai penumpang kapal pesiar, WTO telah merekomendasikan bahwa orang yang penumpang kapal pesiar diklasifikasikan sebagai darmawisata apabila akomodasi mereka di atas kapal dan wisatawan apabila akomodai mereka di luar kapal (Marpaung, 2000:15-16).

D. Pengertian Kepariwisataan
            Menurut Yoeti (1982:104), kepariwisataan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pariwisata dan dalam bahasa ingrris disebut dengan istilah “tourism.” Selanjutnya dia juga memberikan beberapa pengertian kepariwisataan diantaranya:
Prof. Hans Buchli
Kepariwisataan adalah setiap peralihan tempat yang bersifat sementara dari seseorang atau beberapa orang, dengan maksud memperoleh pelayanan yang diperuntukan bagi kepariwisataaan itu oleh lembaga-lembaga yang digunakan untuk maksud tersebut.
Prof. Kurt Morgenroth
Kepariwisataan, dalam arti sempit artinya lalu-lintas orang-orang yang meninggalkan tempat kediamannya untuk sementara waktu, untuk berpesiar di tempat lain, semata-mata sebagai konsumen dari buah hasil perekonomian dan kebudayaan, guna memenuhi kebutuhan hidup dan budayanya atau keinginan yang beraneka ragam dari pribadinya.
Ketetapan MPRS No. I-II Tahun 1960
Kepariwisataan dalam dunia modern pada hakekatnya adalah suatu cara untuk memenuhi manusia dalam memebri hiburan rohani dan jasmani setelah beberapa waktu bekerja serta mempunyai modal untuk melihat-lihat daerah lain (pariwisata dalam negeri) atau negara-negara lain (pariwisata luar negeri).         
(Yoeti, 1982:107-108)

E. Unsur-unsur Pariwisata
Ada 2 macam pembagian mengenai unsur-unsur pariwisata. Masing-masing ada yang membaginya menjadi 7 unsur dan ada yang mebagi menjadi 3 unsur saja. Pertama, sebuah blog (http://massicang.blogspot.com/2012/04/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html) membagi unsur-unsur pariwisata yang diambil dari bukunya Pendit (1990) menjadi 7 hal, diantaranya:

  1. Akomodasi
Adalah tempat bagi seseorang untuk tinggal sementara. Dapat berupa hotel, losmen, guest house, pondok, cottage, inn, perkemahan dan sebagainya.
  1. Jasa boga dan restauran
Merupakan industri yang bergerak di bidang penyediaan makanan dan minuman, yang dikelola secara komersial. Jenis usaha ini merupakan jenis industri yang sangat menjanjikan karena banyak dikonsumsi atau dibeli untuk kenangan sebagai oleh-oleh dan buah tangan menandakan telah melakukan wisata.
  1. Tranportasi dan jasa angkutan
Adalah bidang usaha jasa yang bergerak dalam bidang angkutan. Transportasi dapat dilakukan melalui darat, udara, dan laut. Pengelolaan dapat dilakukan oleh swasta maupun BUMN. Jasa ini juga sangat mempengaruhi industri pariwisata. Terjadinya kemudahan jasa transportasi terutama udara, yang memberikan harga yang cukup terjangkau bagi seluruh kalangan membuat meningkatnya kegiatan berwisata dari satu tempat ke tempat lainnya.
  1. Money changer
Money changer kini telah berkembang dengan pesat. Penukaran uang tidak hanya dilakukan di bank, melainkan juga di perusahaan-perusahaan money changer yang tersebar di tempat-tempart strategis, terutama di kota-kota besar.
  1. Atraksi wisata
Merupakan pertunjukan seperti, tari musik, upacara adat dan lain-lain sesuai dengan budaya setempat. Pertunjukan ini dapat dilaksanakan secara tradisional maupun modern. Melalui atraksi ini dapat dilakukan salah satunya mengangkat keunggulan lokal setempat.
  1. Cindera mata
Adalah oleh-oleh atau kenang-kenangan yang dapat dbawa oleh wisatawan pada saat kembali ke tempat asalnya. Cindera mata ini biasanya berupa benda-benda kerajinan tangan yang dibentuk sedemikian rupa sehingga memberikan suatu keindahan seni dan sifatnya khas untuk setiap daerah.

  1. Biro perjalanan
 suatu badan usaha dimana operasioanalnya meliputi pelayanan semua proses perjalanan ari seseorang sejak berangkat hingga kembali sehingga mereka merasa nyaman selama perjalanan.
Unsur-unsur pariwisata yang kedua diambil dari sebuah blog juga dengan alamat http://akank-sutha.blogspot.com/2012/04/geografi-pariwisata.html.
Ada tiga unsur pokok dalam pariwisata yaitu rekreasi (recreation), waktu senggang (leisure time) dan perjalanan (travelling). Ketiga unsur tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam membentuk aktivitas-aktivitas kepariwisataan. Rekreasi yang berdiri sendiri tidak dapat disebut sebagai kegiatan pariwisata, demikian pula perjalanan yang tidak melibatkan rekreasi dan waktu senggang tidak dapat dikatakan sebagai kegiatan pariwisata.
Menurut Pendit (1990), unsur-unsur industri pariwisata meliputi: politik pemerintah, perasaan ingin tahu, sifat ramah, jarak dan waktu, atraksi, akomodasi, pengangkutan, harga-harga, publisitas dan promosi, dan kesempatan berbelanja.
Sessa dalam Page and Hall (1999), menyebutkan bahwa unsur-unsur industri pariwisata meliputi tourism resources, general and tourism infrastructure, receptive facilities, entertainment and sport facilities, dan tourism reception services.

Daftar Pustaka:
Fandeli, Chafid. 1995. Pengertian dan Kerangka Dasar Kepariwisataan dalam Dasar-dasar Kepariwisataan Alam (ed. Chafid Fandeli). Yogyakarta: Liberty
Karyono, Hari A. 1997. Kepariwisataan. Jakarta: Grasindo
Marpaung, Happy. 2000. Pengetahuan Kepariwisataan. Bandung: Alfabeta
Pendit, Nyoman S. 1990. Ilmu Pariwisata: Sebuah Pengantar Perdana. Jakarta:
Pradnya Paramita.
Soetomo, Anton. 1994. Pendidikan Kepariwisataan. Solo: Aneka
Yoeti, Oka A. 1982. Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung: Angkasa

On-line sources:
DD: 08-09-2012 11:30 PM
DD: 08-09-2012 11:40 PM


15 comments:

  1. Assalamualaikum wr.wb
    buku yg dijadikan dapus bisa didapat dimna?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Waalaikum salam. Bisa didapat di toko buku, kalau di yogya bisa dicari di toko buku shopping, atau Gama Press

      Delete
  2. tks bagus, smg bermanfaat bagi kami pemula dalam belajar kepariwisataan

    ReplyDelete
  3. terimakasih mas
    tulisan anda sangat membantu

    ReplyDelete
  4. Syaloom, mau nanya pak saya mahasiswa semester akhir jurusan psikologi(industri) bisa gak pak saya dari ilmu psikologi mau ambil s2 kajian pariwisata? soalnya saya tertarik dengan ilmu pariwisata.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa banget, krn pariwisata itu ilmu multidisiplin, artinya bnyak cabang ilmu yg dipelajari, misalnya ekonomi, budaya, sosiolgi, termasuk psikologi. Makanya ada psikologi pariwisata.

      Delete
  5. Syaloom,pak mau nanya definisi pembangunan wisata??

    ReplyDelete
  6. Syaloom pak,mau nanya definisi pembangunan wisata

    ReplyDelete
  7. Thx suda appload Dan kita uda baca Dan sangat relefan dgn mata kulia adik ku.ka bisa di copy atau jika ada mata kulia yg relefan bisa minta konsulta si materi bisa ka?

    ReplyDelete
  8. Kak dasar dasar industri perjalanan

    ReplyDelete